Jumat, 25 September 2020

GERAKAN LITERASI SEKOLAH





 A.    Pengertian

Gerakan Literasi Sekolah adalah sebuah gerakan dalam upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat. Kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.

Gerakan Literasi Sekolah ini merupakan upaya menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah baik guru, peserta didik, orang tua/wali murid, dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan sehingga membutuhkan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca yang dilakukan dengan kegiatan 15 menit membaca. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, dan auditori. Di abad 21 ini , kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) telah digulirkan mulai Maret 2016 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi ke semua Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.

Di Indonesia, pada awalnya literasi dimaknai 'keberaksaraan' dan selanjutnya dimaknai 'melek' atau 'keterpahaman'. Pada langkah awal, “melek baca dan tulis" ditekankan karena kedua keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal. Pemahaman literasi pada akhirnya tidak hanya merambah pada masalah baca tulis saja, bahkan sampai pada tahap multiliterasi. Dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan literasi dimaknai sebagai “ kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya.”


B.     Tujuan Gerakan Literasi Sekolah

Tujuan umum gerakan literasi sekolah yaitu untuk menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat. Selain itu adapula tujuan khusus gerakan literasi sekolah diantaranya yaitu:

ü  Menumbuhkan kembangkan budaya literasi sekolah

ü  Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat

ü  Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan

ü  Menjaga keberlanjutan dengan menghadirkan beragam buku

C.     Tahap Literasi



      Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah memiliki tiga tahapan yaitu, pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran. 

ü  Pembiasaan, penumbuhan minat baca melalui kegiatan 15 menit membaca (Permendikbud No. 23 Tahun 2015). Tujuan kegiatan literasi di tahap pembiasaan, diantaranya yaitu meningkatkan rasa cinta baca di luar jam pelajaran, meningkatkan kemampuan memahami bacaan, meningkatkan rasa percaya diri sebagai pembaca yang baik dan menumbuh kembangkan penggunaan berbagai sumber bacaan.

ü Pengembangan, meningkatkan kemampuan literasi melalui kegiatan menanggapi buku pengayaan. Tujuan kegiatan Literasi di Tahap Pengembangan, diantaranya yaitu mengasah kemampuan peserta didik dalam menanggapi buku pengayaan secara lisan dan tulisan, membangun interaksi antar peserta didik dan antara peserta didik dengan guru tentang buku yang dibaca, mengasah kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, kreatif, dan inovatif dan mendorong peserta didik untuk selalu mencari keterkaitan antara buku yang dibaca dengan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.

ü  Pembelajaran, meningkatkan kemampuan literasi di semua mata pelajaran dengan menggunakan buku pengayaan dan strategi membaca di semua mata pelajaran. Tujuan kegiatan literasi di tahap pembelajaran, diantaranya yaitu mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi sehingga terbentuk pribadi pembelajar sepanjang hayat, mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan mengolah dan mengelola kemampuan komunikasi secara kreatif (verbal, tulisan, visual, digital) melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan dan buku pelajaran.

 

D.    Komponen Literasi

ü  Literasi Dini [Early Literacy (Clay, 2001)] yaitu kemampuan untuk menyimak, memahami bahasa lisan, dan berkomunikasi melalui gambar dan lisan yang dibentuk oleh pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan sosialnya di rumah. Pengalaman peserta didik dalam berkomunikasi dengan bahasa ibu menjadi fondasi perkembangan literasi dasar.

ü Literasi Permulaan (Basic Literacy)  yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi (cf. fondasi literasi atau literasi dasar yang tercantum dalam World Economic Forum, 2016).

ü  Literasi Perpustakaan (Library Literacy) memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah.

ü   Literasi Media (Media Literacy) yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak, media elektronik (media radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya.

ü Literasi Teknologi (Technology Literacy) yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, kemampuan dalam memahami teknologi untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy) yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyimpan dan mengelola data, serta mengoperasikan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat.

ü Literasi Visual (Visual Literacy) adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio-visual secara kritis dan bermartabat. Tafsir terhadap materi visual yang tidak terbendung, baik dalam bentuk cetak, auditori, maupun digital (perpaduan ketiganya disebut teks multimodal), perlu dikelola dengan baik. Bagaimanapun di dalamnya banyak manipulasi dan hiburan yang benar-benar perlu disaring berdasarkan etika dan kepatutan.

E.     Prinsip-prinsip Literasi Sekolah

           Menurut Beers (2009), praktik-praktik yang baik dalam Gerakan Literasi Sekolah menekankan prinsip-prinsip sebagai berikut.

ü Perkembangan literasi berjalan sesuai tahap perkembangan yang dapat diprediksi

ü Program literasi yang baik bersifat berimbang

ü  Program literasi terintegrasi dengan kurikulum

ü  Kegiatan membaca dan menulis dilakukan kapanpun

ü  Kegiatan literasi mengembangkan budaya lisan

ü  Kegiatan literasi perlu mengembangkan kesadaran terhadap keberagaman


 F. Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah



              Program GLS dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah di seluruh Indonesia. Kesiapan ini mencakup kesiapan kapasitas sekolah (ketersediaan fasilitas, bahan bacaan, sarana, prasarana literasi), kesiapan warga sekolah, dan kesiapan sistem pendukung lainnya (partisipasi publik, dukungan kelembagaan, dan perangkat kebijakan yang relevan). Pelaksanaan gerakan literasi sekolah dapat dilihat sebagai berikut:

Ø   Pembiasaan kegiatan membaca yang menyenangkan di ekosistem sekolah

Pembiasaan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat terhadap bacaan dan terhadap kegiatan membaca dalam diri warga sekolah. Penumbuhan minat baca merupakan hal fundamental bagi pengembangan kemampuan literasi peserta didik. Salah satu cara untuk menumbuhkan minat baca adalah membiasakan warga sekolah membaca buku selama 15 menit setiap hari. Kegiatan 15 menit membaca dapat dilaksanakan sebelum pelajaran dimulai atau pada waktu lain yang memungkinkan. Kegiatan yang bertujuan menumbuhkan minat terhadap bacaan ini dilaksanakan tanpa tagihan sampai minat membaca warga sekolah tumbuh, berkembang, dan sampai pada tahap gemar/cinta membaca.

Ø  Pengembangan minat baca untuk meningkatkan kemampuan literasi

Kegiatan literasi pada fase ini bertujuan mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi buku pengayaan (Anderson & Krathwol, 2001). Pengembangan minat baca yang berdasarkan pada kegiatan membaca 15 menit setiap hari ini mengembangkan kecakapan literasi melalui kegiatan nonakademis (tagihan nonakademis yang tidak terkait dengan nilai dapat dilakukan). Contoh: menulis sinopsis, berdiskusi mengenai buku yang telah dibaca, kegiatan ekstrakurikuler, dan kunjungan wajib ke perpustakaan (jam literasi).

Ø  Pelaksanaan pembelajaran berbasis literasi

Kegiatan literasi pada fase pembelajaran bertujuan mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi teks buku pengayaan dan buku pelajaran (cf. Anderson & Krathwol, 2001). Dalam hal ini tagihan yang bersifat akademis (terkait dengan mata pelajaran) dapat dilakukan. Guru menggunakan strategi literasi dalam melaksanakan pembelajaran (dalam semua mata pelajaran). Pelaksanaan strategi literasi didukung dengan penggunaan pengatur grafis. Selain itu, semua mata pelajaran sebaiknya menggunakan ragam teks (cetak/visual/digital) yang tersedia dalam buku-buku pengayaan atau informasi lain di luar buku pelajaran.

Guru diharapkan bersikap kreatif dan proaktif mencari referensi pembelajaran yang relevan. Pelaksanaan pembelajaran berbasis literasi ini mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013 yang mensyaratkan peserta didik membaca buku nonteks pelajaran yang dapat berupa buku tentang pengetahuan umum, kegemaran, minat khusus, atau teks multimodal, dan juga dapat dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu sebanyak enam buku bagi siswa SD, 12 buku bagi siswa SMP, dan 18 buku bagi siswa SMA/SMK. Buku laporan kegiatan membaca ini disediakan oleh wali kelas. Judul dan jumlah buku yang telah dibaca dijadikan bahan pertimbangan pada saat kenaikan kelas atau kelulusan jenjang tertentu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKNA HUBUNGAN SIMBOL DENGAN SILA KE EMPAT PANCASILA

  Kelas                           :IV Tema                            : 5 (Pahlawanku) Subtema                       : 1 (Perjuangan Par...