A. Pengertian
Gerakan
Literasi Sekolah adalah sebuah gerakan dalam upaya menumbuhkan budi pekerti
siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga
tercipta pembelajaran sepanjang hayat. Kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk
menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca.
Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional,
dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Gerakan
Literasi Sekolah ini merupakan upaya menyeluruh yang melibatkan semua warga
sekolah baik guru, peserta didik, orang tua/wali murid, dan masyarakat, sebagai
bagian dari ekosistem pendidikan sehingga membutuhkan dukungan kolaboratif
berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan
membaca yang dilakukan dengan kegiatan 15 menit membaca. Literasi lebih dari
sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan
sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, dan auditori. Di abad 21
ini , kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi. Gerakan Literasi
Sekolah (GLS) telah digulirkan mulai Maret 2016 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Kemendikbud dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi ke
semua Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
Di Indonesia, pada awalnya literasi dimaknai 'keberaksaraan' dan selanjutnya dimaknai 'melek' atau 'keterpahaman'. Pada langkah awal, “melek baca dan tulis" ditekankan karena kedua keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal. Pemahaman literasi pada akhirnya tidak hanya merambah pada masalah baca tulis saja, bahkan sampai pada tahap multiliterasi. Dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan literasi dimaknai sebagai “ kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya.”
B. Tujuan
Gerakan Literasi Sekolah
Tujuan umum gerakan literasi sekolah yaitu untuk menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat. Selain itu adapula tujuan khusus gerakan literasi sekolah diantaranya yaitu:
ü Menumbuhkan
kembangkan budaya literasi sekolah
ü Meningkatkan
kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat
ü Menjadikan
sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga
sekolah mampu mengelola pengetahuan
ü Menjaga
keberlanjutan dengan menghadirkan beragam buku
C. Tahap Literasi
Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah memiliki tiga tahapan yaitu, pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran.
ü Pembiasaan,
penumbuhan minat baca melalui kegiatan 15 menit membaca (Permendikbud No. 23
Tahun 2015). Tujuan kegiatan literasi di tahap pembiasaan, diantaranya yaitu
meningkatkan rasa cinta baca di luar jam pelajaran, meningkatkan kemampuan
memahami bacaan, meningkatkan rasa percaya diri sebagai pembaca yang baik dan
menumbuh kembangkan penggunaan berbagai sumber bacaan.
ü Pengembangan,
meningkatkan kemampuan literasi melalui kegiatan menanggapi buku pengayaan.
Tujuan kegiatan Literasi di Tahap Pengembangan, diantaranya yaitu mengasah
kemampuan peserta didik dalam menanggapi buku pengayaan secara lisan dan
tulisan, membangun interaksi antar peserta didik dan antara peserta didik
dengan guru tentang buku yang dibaca, mengasah kemampuan peserta didik untuk
berpikir kritis, analitis, kreatif, dan inovatif dan mendorong peserta didik
untuk selalu mencari keterkaitan antara buku yang dibaca dengan diri sendiri
dan lingkungan sekitarnya.
ü Pembelajaran,
meningkatkan kemampuan literasi di semua mata pelajaran dengan menggunakan buku
pengayaan dan strategi membaca di semua mata pelajaran. Tujuan kegiatan
literasi di tahap pembelajaran, diantaranya yaitu mengembangkan kemampuan
memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi sehingga terbentuk
pribadi pembelajar sepanjang hayat, mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan
mengolah dan mengelola kemampuan komunikasi secara kreatif (verbal, tulisan,
visual, digital) melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan dan buku
pelajaran.
D. Komponen Literasi
ü Literasi Dini [Early Literacy (Clay, 2001)] yaitu kemampuan untuk menyimak, memahami bahasa lisan, dan berkomunikasi melalui gambar dan lisan yang dibentuk oleh pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan sosialnya di rumah. Pengalaman peserta didik dalam berkomunikasi dengan bahasa ibu menjadi fondasi perkembangan literasi dasar.
ü Literasi
Permulaan (Basic Literacy) yaitu
kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung
(counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan
(calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta
menggambarkan informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan
kesimpulan pribadi (cf. fondasi literasi atau literasi dasar yang tercantum
dalam World Economic Forum, 2016).
ü Literasi
Perpustakaan (Library Literacy) memberikan pemahaman cara membedakan bacaan
fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami
Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam
menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga
memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan
sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah.
ü Literasi
Media (Media Literacy) yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media
yang berbeda, seperti media cetak, media elektronik (media radio, media
televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya.
ü Literasi
Teknologi (Technology Literacy) yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang
mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software),
serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, kemampuan
dalam memahami teknologi untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses
internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer
Literacy) yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer,
menyimpan dan mengelola data, serta mengoperasikan program perangkat lunak.
Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembangan teknologi saat ini,
diperlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan
masyarakat.
ü Literasi
Visual (Visual Literacy) adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media
dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar
dengan memanfaatkan materi visual dan audio-visual secara kritis dan
bermartabat. Tafsir terhadap materi visual yang tidak terbendung, baik dalam
bentuk cetak, auditori, maupun digital (perpaduan ketiganya disebut teks
multimodal), perlu dikelola dengan baik. Bagaimanapun di dalamnya banyak
manipulasi dan hiburan yang benar-benar perlu disaring berdasarkan etika dan
kepatutan.
E. Prinsip-prinsip
Literasi Sekolah
Menurut Beers (2009), praktik-praktik yang baik dalam Gerakan Literasi Sekolah menekankan prinsip-prinsip sebagai berikut.
ü Perkembangan literasi berjalan sesuai tahap perkembangan yang dapat diprediksi
ü Program
literasi yang baik bersifat berimbang
ü Program
literasi terintegrasi dengan kurikulum
ü Kegiatan
membaca dan menulis dilakukan kapanpun
ü Kegiatan
literasi mengembangkan budaya lisan
ü Kegiatan
literasi perlu mengembangkan kesadaran terhadap keberagaman
F. Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah
Program GLS dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah di seluruh Indonesia. Kesiapan ini mencakup kesiapan kapasitas sekolah (ketersediaan fasilitas, bahan bacaan, sarana, prasarana literasi), kesiapan warga sekolah, dan kesiapan sistem pendukung lainnya (partisipasi publik, dukungan kelembagaan, dan perangkat kebijakan yang relevan). Pelaksanaan gerakan literasi sekolah dapat dilihat sebagai berikut:
Ø Pembiasaan
kegiatan membaca yang menyenangkan di ekosistem sekolah
Pembiasaan
ini bertujuan untuk menumbuhkan minat terhadap bacaan dan terhadap kegiatan membaca
dalam diri warga sekolah. Penumbuhan minat baca merupakan hal fundamental bagi pengembangan
kemampuan literasi peserta didik. Salah satu cara untuk menumbuhkan minat baca
adalah membiasakan warga sekolah membaca buku selama 15 menit setiap hari.
Kegiatan 15 menit membaca dapat dilaksanakan sebelum pelajaran dimulai atau
pada waktu lain yang memungkinkan. Kegiatan yang bertujuan menumbuhkan minat
terhadap bacaan ini dilaksanakan tanpa tagihan sampai minat membaca warga
sekolah tumbuh, berkembang, dan sampai pada tahap gemar/cinta membaca.
Ø Pengembangan
minat baca untuk meningkatkan kemampuan literasi
Kegiatan
literasi pada fase ini bertujuan mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan
mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan
komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi buku pengayaan (Anderson
& Krathwol, 2001). Pengembangan minat baca yang berdasarkan pada kegiatan
membaca 15 menit setiap hari ini mengembangkan kecakapan literasi melalui kegiatan
nonakademis (tagihan nonakademis yang tidak terkait dengan nilai dapat dilakukan).
Contoh: menulis sinopsis, berdiskusi mengenai buku yang telah dibaca, kegiatan
ekstrakurikuler, dan kunjungan wajib ke perpustakaan (jam literasi).
Ø Pelaksanaan
pembelajaran berbasis literasi
Kegiatan
literasi pada fase pembelajaran bertujuan mengembangkan kemampuan memahami teks
dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah
kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi teks buku pengayaan
dan buku pelajaran (cf. Anderson & Krathwol, 2001). Dalam hal ini tagihan
yang bersifat akademis (terkait dengan mata pelajaran) dapat dilakukan. Guru
menggunakan strategi literasi dalam melaksanakan pembelajaran (dalam semua mata
pelajaran). Pelaksanaan strategi literasi didukung dengan penggunaan pengatur
grafis. Selain itu, semua mata pelajaran sebaiknya menggunakan ragam teks
(cetak/visual/digital) yang tersedia dalam buku-buku pengayaan atau informasi
lain di luar buku pelajaran.
Guru diharapkan
bersikap kreatif dan proaktif mencari referensi pembelajaran yang relevan. Pelaksanaan
pembelajaran berbasis literasi ini mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013 yang
mensyaratkan peserta didik membaca buku nonteks pelajaran yang dapat berupa buku
tentang pengetahuan umum, kegemaran, minat khusus, atau teks multimodal, dan juga
dapat dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu sebanyak enam buku bagi siswa
SD, 12 buku bagi siswa SMP, dan 18 buku bagi siswa SMA/SMK. Buku laporan
kegiatan membaca ini disediakan oleh wali kelas. Judul dan jumlah buku yang
telah dibaca dijadikan bahan pertimbangan pada saat kenaikan kelas atau
kelulusan jenjang tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar